soal essay tentang hak atas kekayaan intelektual

dari1 1. Hak Eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaannya menurut peraturan yang berlaku disebut a. Hak Cipta c. Hak Hidup b. Hak Asasi d. Hak Manusia e. Hak Individu 2. 3 TimLindsey, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni, 2006 4. Budi agus riswandi dan M. Syamsudin, Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya Hukum, PT RajaGrafindo Persada, jakarta, 2005 5. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2002, Tentang Hak Cipta 6. Dr. Ahmadi Miru, SH., MS Hukum Merek, Cara Mudah Mempelajari Undang-Undang 6 Seorang wirausaha harus memahami dan mengetahui tentang Hak atas Kekayaan Intelektual agar setiap produk yang dihasilkan atau diciptakan tidak mudah ditiru dan di akui oleh pihak lain. Manfaat ekonomi lainnya adalah ia bisa memberikan keuntungan seperti mendapatkan royalti ketika produknya digunakan oleh pihak lain. envato Tidak hanya atas imbalan jasa, PPh Pasal 23 juga dikenakan atas jenis penghasilan lainnya. Salah satu jenis penghasilan yang termasuk dalam kategori ini adalah royalti, yaitu pembayaran atas penggunaan hak atas kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan lain sebagainya. MenurutRachmadi Usman Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. 1.3. Menurut Sri Redjeki Hartono Site De Rencontre Pour 3 Age.

soal essay tentang hak atas kekayaan intelektual